Jasa Pendirian CV & Pembuatan CV Murah dan Cepat

Pendirian CV
IDR4.000.000 IDR119
/yr
Akta Notaris

Akta Pendirian yang diterbitkan oleh Notaris

SK Kemenkumham

Surat keterangan dari kementrian hukum dan HAM

NPWP & SKT

Anda mendapatkan NPWP Fisik dan Digital serta Surat Keterangan Terdaftar

NIB / Izin Usaha

Nomer Induk Berusaha dan Surat keterangan izin lainnya

Stempel Perusahaan

Kami berikan anda gratis stempel perusahaan

Rekening Bank

Kami bantu proses pengajuan pembukaan rekening bank, kami kerja sama dengan BCA | MANDIRI | BNI | PERMATA

Virtual Office
PKP
Pesan Sekarang
Pendirian CV + Virtual Office
IDR6.000.000 IDR119
/yr
Akta Notaris

Akta Pendirian yang diterbitkan oleh Notaris

SK Kemenkumham

Surat keterangan dari kementrian hukum dan HAM

NPWP & SKT

Anda mendapatkan NPWP Fisik dan Digital serta Surat Keterangan Terdaftar

NIB / Izin Usaha

Nomer Induk Berusaha dan Surat keterangan izin lainnya

Stempel Perusahaan

Kami berikan anda gratis stempel perusahaan

Rekening Bank

Kami bantu proses pengajuan pembukaan rekening bank, kami kerja sama dengan BCA | MANDIRI | BNI | PERMATA

Virtual Office
PKP
Pesan Sekarang
Pendirian CV + Virtual Office + PKP
IDR7.000.000 IDR119
/yr
Akta Notaris

Akta Pendirian yang diterbitkan oleh Notaris

SK Kemenkumham

Surat keterangan dari kementrian hukum dan HAM

NPWP & SKT

Anda mendapatkan NPWP Fisik dan Digital serta Surat Keterangan Terdaftar

NIB / Izin Usaha

Nomer Induk Berusaha dan Surat keterangan izin lainnya

Stempel Perusahaan

Kami berikan anda gratis stempel perusahaan

Rekening Bank

Kami bantu proses pengajuan pembukaan rekening bank, kami kerja sama dengan BCA | MANDIRI | BNI | PERMATA

Virtual Office
PKP
Pesan Sekarang

Konsultasi Sekarang Juga, Gratiss !

Dapatkan harga promo menarik untuk pendirian CV Bulan Ini

Apa itu CV?

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan oleh dua atau lebih pihak, dengan pembagian peran:

  • Sekutu Aktif: Bertanggung jawab mengelola usaha dan berurusan langsung dengan pihak luar.
  • Sekutu Pasif: Menyediakan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.

Apa saja syarat pendirian CV di Indonesia?

  • Minimal 2 pendiri (sekutu aktif dan sekutu pasif).
  • KTP dan NPWP para pendiri.
  • Alamat usaha yang jelas dan sesuai zona peruntukan usaha.
  • Nama CV yang belum digunakan oleh badan usaha lain.

Apa perbedaan antara CV dan PT?

  • Badan Hukum: CV tidak berbadan hukum, sedangkan PT berbadan hukum.
  • Tanggung Jawab: Sekutu aktif CV bertanggung jawab hingga ke harta pribadi, sementara di PT, tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetor.
  • Modal: CV tidak memiliki ketentuan modal minimal, berbeda dengan PT.
  • Pengelolaan: Di CV, sekutu aktif memiliki kendali penuh atas usaha.

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendirikan CV?

Proses pendirian CV biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan tahapan registrasi.

Apakah CV wajib memiliki NPWP dan izin usaha?

  • Ya. CV harus memiliki NPWP sebagai wajib pajak badan usaha dan izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan

Apa keuntungan mendirikan CV dibanding bentuk usaha lain?

  • Proses pendirian lebih mudah dan murah dibanding PT.
  • Tidak ada batasan modal minimal.
  • Cocok untuk usaha kecil dan menengah.
  • Fleksibilitas dalam pengelolaan usaha.

Apakah usaha kecil wajib mendirikan CV?

  • Tidak wajib. Usaha kecil dapat memilih bentuk lain seperti usaha perorangan atau UMKM, tetapi mendirikan CV memberikan legalitas yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan mitra bisnis.

Apakah CV bisa diubah menjadi PT?

  • Ya, CV dapat diubah menjadi PT dengan melalui proses perubahan bentuk badan usaha, termasuk pembuatan akta baru, pendaftaran ulang, dan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.

Real people. Real results

``Proses pendirian CV saya berjalan sangat lancar berkat bantuan mereka. Semua dokumen diurus dengan cepat dan profesional. Saya tidak perlu repot mengurus izin sendiri, dan usaha saya sekarang sudah resmi!``

Excellent team!!! 🏆
Ahmad PratamaPemilik Usaha ``Tama Teknik Solutions``

``Saya sangat puas dengan layanan pendirian CV ini. Mereka memberikan panduan lengkap dari awal hingga akhir. Pelayanan yang ramah dan transparan membuat saya merasa aman dan nyaman bekerja sama.``

I love
Sri WulandariOwner ``Wulan Creative Studio``

``Terima kasih atas bantuannya! Tim mereka sangat cekatan dalam mengurus semua dokumen. Dalam waktu singkat, CV saya sudah terdaftar dan legal. Sangat direkomendasikan untuk siapa pun yang ingin mendirikan usaha.``

Awesome work! 💪
Budi SantosoPendiri ``Santoso Distribusi Barang``

``Saya benar-benar terbantu dengan layanan ini. Tim mereka memahami kebutuhan saya dan memastikan semua proses pendirian CV selesai tepat waktu. Sekarang saya bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir soal legalitas.``

Excellent team!! 🤗
Lestari AnggrainiFounder ``Tari Food Catering``

``Awalnya saya bingung tentang prosedur pendirian CV, tapi perusahaan jasa ini membuat semuanya jadi mudah. Mereka sangat profesional dan selalu siap menjawab pertanyaan saya. Hasilnya, CV saya terdaftar tanpa kendala!``

Nice job!! 👍
Rudi HartonoPemilik ``Rudi Auto Service``

``Layanan mereka luar biasa! Saya hanya perlu memberikan dokumen yang diminta, dan mereka mengurus sisanya. Saya sangat puas dengan kecepatan dan efisiensi proses pendirian CV ini. Benar-benar solusi yang saya butuhkan.``

Awesome company!! 😎
Dina KartikaOwner ``Kartika Digital Solutions``

Terima kasih kepada 1.000 ++ pelanggan yang sudah mendirikan PT di Queetrust

Get in touch

Give us a call or fill in the form below and we will contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.