Pendirian PT
PT + Virtual Office
PT + Virtual Office + PKP
Konsultasi Sekarang Juga, Gratiss !
Dapatkan harga promo menarik untuk pendirian PT Bulan Ini
Apa itu Perseroan Terbatas (PT)?
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi dalam saham, dan pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian PT?
- KTP dan NPWP para pendiri.
Apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda pengenal usaha dan pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Apa keuntungan mendirikan PT?
- Status badan hukum yang diakui secara resmi.
- Perlindungan hukum terhadap pemilik (tanggung jawab terbatas).
- Kemudahan untuk mengakses pendanaan dari bank atau investor.
- Meningkatkan kredibilitas bisnis di mata pelanggan dan mitra.
Apa perbedaan antara PT dan CV?
- Badan Hukum: PT berbadan hukum, CV tidak.
- Tanggung Jawab: Tanggung jawab pemilik PT terbatas pada saham, sedangkan di CV, sekutu aktif bertanggung jawab hingga ke harta pribadi.
- Modal: PT memiliki modal dasar yang terbagi menjadi saham, CV tidak menggunakan sistem saham.
Apakah usaha kecil wajib mendirikan PT?
- Tidak wajib, tetapi mendirikan PT memberikan perlindungan hukum dan kredibilitas usaha yang lebih baik. Bagi usaha mikro dan kecil, pemerintah menyediakan opsi mendirikan PT Perorangan.
Apa syarat pendirian PT di Indonesia?
- Modal minimal: Rp50 juta untuk PT biasa (sesuai kebijakan perusahaan).
- Pendiri PT: Minimal 2 orang atau badan hukum (kecuali PT Perorangan).
- Domisili usaha: Alamat tetap yang sesuai dengan zona peruntukan usaha.
- Nama PT: Harus unik, tidak mengandung kata terlarang, dan belum digunakan oleh PT lain.
- Akta pendirian: Dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Apa saja jenis PT yang dapat didirikan di Indonesia?
- PT Biasa: Dimiliki oleh pemegang saham lokal.
- PT PMA (Penanaman Modal Asing): Dimiliki sebagian atau seluruhnya oleh pihak asing.
- PT Perorangan: PT yang dapat didirikan oleh satu orang, khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendirikan PT?
Proses pendirian PT biasanya memakan waktu sekitar 5-14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan tahapan perizinan.
Bolehkah suami istri mendirikan PT
Apabila hanya suami istri saja maka tidak boleh. Karena suami istri dianggap memiliki 1 (satu) harta – harta suami adalah harta istri juga, begitu juga sebaliknya. Atas hal tersebut perlu ditambah 1 (satu) orang pemegang saham lainnya.
Apa risiko jika tidak mendirikan PT tetapi menjalankan usaha besar?
- Tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi masalah usaha.
- Kesulitan mendapatkan pendanaan dari bank atau investor.
- Tidak diakui sebagai entitas resmi yang mematuhi peraturan negara.