QueeTrust – Biro Jasa Pendirian PT – Hai sobat QueeTrust! Mungkin selama ini Anda mengira bahwa untuk mendirikan sebuah badan usaha khususnya PT (Perseroan Terbatas) sangatlah sulit dan membutuhkan modal yang besar. Tetapi tahukah Anda bahwa ternyata mendirikan PT itu sangatlah mudah.
Di QueeTrust, Anda bisa mendirikan PT dengan cepat, transparan, dan pastinya dengan harga yang terjangkau.
Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional, kami akan membantu Anda untuk mendirikan PT dengan mudah dan cepat. Kami adalah perusahaan legalitas berpengalaman yang sudah melayani banyak client untuk mendirikan badan usaha untuk perusahaan mereka.
Keunggulan dari layanan jasa yang kami berikan adalah perizinan yang cepat, legalitas usaha yang lengkap, kemudahan mendapatkan perizinan lanjutan, dan kosultasi gratis sebelum anda mendirikan badan usaha anda.
Semua pelayanan tersebut bisa Anda dapatkan hanya dalam satu paket Biaya Jasa Pendirian PT. Di mana semua fasilitas dan benefit di atas sudah dapat Anda rasakan hanya dengan harga Rp 7 Jutaan saja bila Anda menggunakan Biro Jasa layanan pendirian perusahaan (PT) dari QueeTrust. Sangat terjangkau, bukan?
Biaya Jasa Pendirian PT di QueeTrust memang lebih murah jika dibandingkan anda mengurus sendiri ke notaris, apalagi notaris hanya mengeluarkan Akta dan SK Kemenkumham saja belum termasuk legalitas lainnya seperti Izin Usaha, Izin Lingkungan, NPWP Badan dll
Kami siap membantu anda untuk Pendirian PT usaha anda sampai tuntas, Jadi, tunggu apa lagi? Legalitaskan perusahaan Anda hanya di QueeTrust.
Dapatkan layanan pengurusan legalitas perizinan dan pendirian perusahaan Anda dengan cepat dan profesional bersama kami. Dan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan konsultasi GRATIS untuk pendirian perusahaan Anda, Anda bisa langsung menghubungi business consultant kami.
Baca Juga: Jasa Pendirian PT Murah di Jakarta
Sebelum Anda mengurus Pendirian PT, terdapat beberapa tahapan dan proses yang sebaiknya perlu Anda ketahui. Apa saja tahapan dan proses tersebut? Berikut penjelasannya.
Prosedur dan Syarat Mendirikan PT Terbaru
Ada beberapa tahapan dan proses yang harus Anda lalui ketika ingin mendirikan PT.
1. Mempersiapkan Data Pendirian PT
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah menentukan data dari PT milik Anda, yang terdiri dari Nama perusahaan, KTP dan NPWP aktif semua pemegang saham, alamat domisili, bidang usaha, struktur pembagian saham dan jajaran pengurus.
Untuk bidang usaha penting untuk anda memilih KBLI yang sesuai dengan usaha yang akan anda jalankan, karena jika KBLI anda tidak sesuai dengan usaha yang akan dijalankan, maka KBLI anda tidak akan efektif dan Izin usaha anda terganggu dikemudikan hari.
Untuk memilih sebuah nama, sebaiknya memilih nama yang mudah diingat dan tidak terlalu panjang. Minimal, gunakanlah nama perusahaan dari 3 suku kata dan belum pernah digunakan oleh perusahaan lain.
Kemudian, Anda juga harus menentukan bidang usaha apa saja yang akan anda cantumkan di Akta. Lalu tentukan pula jajaran pengurus yang terdiri dari unsur Direktur serta Komisaris dan yang paling penting pembagian saham diantara para pengurusnya.
2. Membuat Akta Pendirian
Akta pendirian harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang sudah berbentuk PT. Sebab, akta inilah yang nantinya akan memiliki badan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Akta ini bisa Anda buat di Notaris yang berdomisili sama dengan domisili PT ataupun yang berbeda. Asalkan telah memperoleh SK Pengangkatan, disumpah, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
3. Pengesahan SK Kemenkumham
Setelah membuat akta pendirian di notaris, maka selanjutnya Notaris akan mengajukan pengesahan atas nama badan hukum PT milik Anda ke Kemenkumham.
Setelah itu, maka akan dikeluarkan surat keputusan pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT milik Anda sudah sah sebagai badan hukum dan diakui oleh negara.
4. Mengurus Domisili Perusahaan
Langkah selanjutnya adalah mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Hal ini untuk menunjukkan lokasi di mana tepatnya perusahaan Anda berada.
Jika anda tinggal di Jakarta, maka harus terlebih dahulu mengecek zona lokasi usaha anda, apakah berada di zona yang sesuai dengan bidang usaha anda atau tidak.
Jika domisili anda tidak bisa dipergunakan untuk alamat domisili usaha anda, maka salah satu caranya adalah menggunakan alamat Virtual Office.
Baca Juga: Pendirian PT Dengan Alamat Virtual Office
5. Mengurus NPWP Badan
NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
NPWP terdiri dari 15 digit angka. Di mana 9 digit pertama merupakan kode wajib pajak, dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi.
Untuk mengurus NPWP Badan anda perlu Soft Copy Akta Pendirian PT dari Notaris, Fotocopy KTP dan NPWP Direktur atau Komisaris.
6. Mengurus Izin Usaha
Setiap perusahaan harus membuat izin usaha, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). SIUP ini merupakan surat izin yang menunjukkan usaha perdagangan dan jasa. SIUP ini bisa berupa SIUP mikro, SIUP kecil, SIUP menengah, dan SIUP besar.
7. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ini memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
Ketika mendirikan PT, proses ini harus dilakukan dengan baik sebagai kantor pusat ataupun kantor cabang. Namun khusus untuk kantor cabang, maka harus dibuat Akta cabang dengan menunjuk siapa pemimpin cabang.
Demikianlah beberapa tahapan dan proses yang harus Anda lalui ketika ingin mendirikan PT. So, start your business right bersama QueeTrust!
Baca Juga: Apa Itu OSS dan Bagaimana Cara Mendapatkan Izin Usaha dan Tanda Daftar Perusahaan di OSS